Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Masih Trauma, LPSK Kembali Ajukan Sidang Telekonferensi

Kompas.com - 12/06/2013, 18:09 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengusulkan kembali pengadaan telekonferensi dalam sidang kasus penyerangan Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman. Dalam usulan yang kedua ini, LPSK akan ikut melampirkan kondisi 42 saksi berdasarkan pendampingan tim psikolog.

Seperti diketahui, sekitar satu bulan yang lalu, permohonan telekonferensi pernah disampaikan pihak LPSK  kepada Mahkamah Agung (MA) dan Peradilan Utama Militer. Namun, hingga hari ini, belum ada jawaban.

"Lampiran hasil tim psikolog itu diharapkan bisa menjadi pertimbangan MA dalam mengambil keputusan," tegas salah satu anggota LPSK Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, Rabu (12/6/2013).

Ia mengungkapkan, rencananya surat tersebut akan dikirimkan ke MA pada pekan depan. Alasan penyampaian kembali permohonan itu karena mayoritas saksi masih mengalami trauma dari hasil pendampingan tim psikolog.

"Sampai hari ini, para saksi masih mengalami trauma. Itu berdasarkan hasil dari pendampingan tim psikolog," tandasnya.

LPSK berharap, pihak terkait segera memberikan jawaban atas usulan telekonfrensi tersebut. Sebab, menurutnya, persiapan teknis telekonferensi membutuhkan waktu  yang lama dan tidak mudah.

"Saya ingin tegaskan, yang berhak menentukan penyelenggaraan telekonferensi adalah ketua MA, pengadilan militer, dan pimpinan dewan hakim," ujarnya.

Teguh berharap agar semua pihak mendukung upaya perlindungan LPSK terhadap saksi agar tercipta peradilan yang adil dan fair bagi saksi dan korban penyerangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com