Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Bapak Perkosa Dua Anak Kandung dan Satu Anak Tiri

Kompas.com - 12/06/2013, 07:03 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap tersangka RM (52), pelaku pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya dan seorang anak tirinya, Selasa (11/6/2013) malam. RM ditangkap oleh anggota Polresta di rumahnya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno menjelaskan, tersangka RM ditangkap seusai pulang kerja. "Sekarang sedang dimintai keterangan oleh penyidik dan sesudahnya langsung ditahan di Polresta Pontianak," kata Puji.

RM dilaporkan oleh anak kandungnya LN (17) yang diperkosa sejak berumur sembilan tahun. LN melaporkan kasus itu ditemani ibunya, SM.

Selain LN, diperkosa juga adik kandungnya RN (12), serta kakak tiri mereka, RP (20). Menurut penuturan LN, RM adalah pribadi yang keras dan suka memaksakan kehendak. "Sepertinya dia punya ilmu hitam karena bisa memperdaya saya selama bertahun-tahun," kata LN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com