Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemu Patung Dewi Laksmi Minta Kompensasi

Kompas.com - 04/06/2013, 19:59 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com — Misyono, penemu patung Dewi Laksmi peninggalan kerajaan Majapahit di hutan Baluran, Situbondo, Jawa Timur, meminta kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo. Patung yang ditemukan itu dipastikan keasliannya sebagai benda purbakala. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto Wilker Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kendati keaslian patung itu sebagai benda cagar budaya terjamin, hingga kini sang penemunya, Misyono, belum juga mendapat kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Karena itu, Misyono pun mengirim surat ke Bupati Situbondo.

"Kami terpaksa mendatangi kantor Desa Sumberwaru untuk mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, menanyakan kompensasi tentang penemuan benda cagar budaya," kata Ketua Paguyuban Relawan Baluran (PRB) Agus Riyanto saat mendampingi Misyono, Selasa (4/6/2013).

Menurut Agus, surat permohonan kompensasi penemuan benda cagar budaya itu akan dikirim langsung kepada Bupati Situbondo dengan tembusan Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga dan Forum Pencinta Cagar Budaya (FPCB) Situbondo.

Lanjut Agus, kompensasi tersebut sudah sesuai Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal tersebut berbunyi, "Setiap orang berhak memperoleh kompensasi apabila benda, bangunan, struktur, atau lokasi yang ditemukannya ditetapkan sebagai cagar budaya.

Hal itu diperkuat pula oleh Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi, "Penemu benda, bangunan, dan/atau struktur yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan /atau struktur cagar budaya berhak mendapat kompensasi.

"Atas dasar itulah, kami langsung mendampingi Misyono untuk mengirim surat kepada Bupati Situbondo," beber Agus Riyanto.

Misyono mengaku, setelah menemukan patung purbakala itu dirinya hanya diberi uang Rp 250.000 oleh FPCB saat mengantarkan patung. Adapun dari Dinas Kebudayaan dan Bupati Situbondo, Misyono hanya mendapat Rp 500.000 untuk transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com