Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantah, Kabar Saksi Cebongan Tolak Datang ke Sidang

Kompas.com - 04/06/2013, 16:36 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Korem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Adi Widjaja membantah pernyataan yang menyebut saksi kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman menginginkan sidang digelar secara telekonferensi.

Adi malah menuding, gagasan itu sebenarnya merupakan keinginan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tidak ada saksi yang menolak (hadir langsung di sidang).Yang keberatan itu LPSK karena ada anggaran untuk pengadaan CCTV," kata Adi yang ditemui usai penandatanganan MoU di Mapolda DIY, Selasa (4/6/2013).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejak kurang lebih satu bulan yang lalu LPSK mengajukan usulan ke Mahmakah Agung dan Peradilan Utama Militer agar pemeriksaan saksi kasus Cebongan dilakukan melalui telekonferensi. Alasannya pertimbangan kondisi psikis para saksi yang masih trauma.

Bahkan, saat ini instalasi untuk kepentingan kesaksian dengan telekonferensi tersebut telah terpasang di Lapas Cebongan. 

Dalam penyelenggaraannya, LPSK bekerjasama dengan beberapa pihak antara lain PT Telkom dan Polri. Sebab, Polri merupakan lembaga yang memiliki peralatan telekonferensi paling lengkap.

Keputusan telekonferensi tersebut muncul karena secara hukum sudah ada aturan yang melandasi kesaksian dengan teknologi ini, yakni Pasal 36 Undang-undang No 13 Tahun 2006, yang menyebutkan, LPSK bisa bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com