Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Warga, Anggota DPRD Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/05/2013, 18:13 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

SOPPENG, KOMPAS.com - KA (50), seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Syamsul (48) dengan tuduhan penipuan, Selasa, (28/05/2013). KA tidak mengembalikan uang senilai Rp 100 juta kepada Syamsul dalam bisnis tabung gas.

Peristiwa yang Syamsul, warga Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone ini bermula pada 15 Januari 2013 lalu. Saat itu, Syamsul yang merupakan pengusaha tabung gas elpigi memesan gas kepada KA untuk stok di Kabupaten Bungku, Sulawesi Tenggara. Saat itu, KA yang merupakan politisi Gerindra itu meminta agar Syamsul mentransfer uang terlebih dahulu senilai Rp 100 juta ke rekening KA. Selanjutnya korban dijanjikan akan segera dikirimkan tabung gas 15 kg sesuai dengan jumlah yang dipesan.

Namun, hingga pertengahan April 2013, KA belum juga mengirimkan tabung gas pesanan Syamsul. "Dia bilang transfer dulu uangnya nanti besok dikirimkan, tapi sampai sekarang tidak ada barang, uang juga tidak kembali," ujar Syamsul.

Korban yang berupaya meminta uangnya dikembalikan, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari KA. Korban akhirnya menyita mobil milik KA. "Nanti saya sita mobilnya baru dia mau bayar saya, itu pun cuma Rp 40 juta. Selebihnya belum bisa dipastikan kapan dia mau lunasi, padahal uang itu modal usaha saya," beber Syamsul.

Karena kerap mengingkari janji, KA akhirnya dilaporkan Syamsul ke Kepolisian Resor (Mapolres) Soppeng. Pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengaku baru mendapatkan laporan dari korban.

"Laporan baru diterima tadi pagi, dan kami akan tetap proses kasus ini setelah kami lakukan penyelidikan," tegas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng AKP Amrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com