BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung siap melaksanakan tes urine para anggota DPRD di Lampung, untuk menyikapi maraknya pemakaian narkotika, termasuk di kalangan anggota dewan.
"Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan itu jika ada permintaan. Selama ini, selain di sekolah-sekolah, kami juga telah melakukan tes urine di instansi-instansi pemerintahan," ujar Abadi Azrai, Kepala Bidang Pemberdayaan BNNP Lampung, Selasa (28/5/2013).
Ia menambahkan, tahun 2013 ini, BNNP Lampung telah melakukan tes urine terhadap 9 instansi pemerintahan di Lampung. Serta, 12 sekolah di Bandar Lampung. Tes ini untuk mencegah dan mendeteksi dini penggunaan narkoba di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.
Wacana tes urine ini mengemuka, setelah tertangkapnya Endang Asnawi, Ketua Komisi B DPRD Lampung, yang diduga mengonsumsi sabu, oleh jajaran Polres Lampung Selatan.
Kasus penggunaan narkoba oleh anggota DPRD Bandar Lampung ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya, Jimmy Khomeini dari Fraksi Partai Gerindra juga terjerat kasus serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.