Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Hasil Pleno Pilgub Bali, Kubu PAS Akan Layangkan Gugatan Ke MK

Kompas.com - 27/05/2013, 09:51 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Tim sukses AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) tidak menandatangani hasil rapat pleno KPU Bali tentang hasil Pemilu Gubernur Bali, Minggu (26/5/2013). Mereka juga akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kubu PAS melihat banyak pelanggaran dalam proses pemungutan suara hingga rapat pleno rekapitulasi tersebut. "Hasil penghitungan suara sangat-sangat keliru dan dengan kecewa dilaksanakan. Saat ini teman-teman sudah lihat bagaimana proses demokrasi yang ternodai di Provinsi Bali," ujar Arteria Dahlan, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI-P usai rapat Pleno, Minggu (26/5/2013).

"Kami akan upaya hukum terkait hasil hitung ini," imbuh Arteria. Tim sukses PAS mengaku menemukan 1.700 lebih pelanggaran Pilgub yang diduga dilakukan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta). Pelanggaran itu mulai dari politik uang, mobilisasi PNS, hingga kampanye hitam menyangkut SARA.

Seperti diberitakan Pasangan nomor urut dua Pastikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen suara) mengungguli pasangan nomor urut satu PAS dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98 persen). Selisih suara keduanya sangat tipis hanya 996 dari 2.126.472 suara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com