Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Tak "Nyoblos" di Pilgub Jateng

Kompas.com - 26/05/2013, 15:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak memberikan hak suaranya di pemilihan gubernur Jawa Tengah, yang digelar Minggu (26/5/2013). Meski terdaftar sebagai pemilih, ia memutuskan untuk tidak "nyoblos" lantaran sudah ber-KTP DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah menjadi Gubernur DKI, nama Joko Widodo dan keluarganya masih tercatat di dalam daftar pemilih di TPS 22 Manahan, Banjarsari, Solo. Jokowi berada di urutan 128, lalu diikuti istrinya Iriana dan ketiga anaknya, Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Joko Widodo memang masih tercatat sebagai warga Solo, dan memiliki hak suara. Berdasarkan data yang masuk melalui KTP elektronik, nama Joko Widodo hingga kini masih tercatat sebagai warga Solo dengan alamat Jalan Ahmad Yani Nomor 331, Tirtoyoso, RT 04 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Beberapa hari sebelumnya, Joko Widodo alias Jokowi sempat menyampaikan bahwa dirinya tak akan memberikan hak suaranya. Alasan satu-satunya adalah karena ia telah tercatat sebagai warga DKI. "Nyoblos gimana, lha wong KTP saya Jakarta," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta.

Sementara dari Solo dilaporkan Panitia KPPS Toto Suranto bahwa Joko Widodo, calon pemilih dengan nomor urut 128, tidak datang. "Sampai TPS ditutup pukul 13.00, hanya ibunda dan putri Jokowi yang datang ke TPS. Kita juga tidak mendapat keterangan apa pun," kata Toto kepada wartawan.

Pihak panitia TPS 22 mengungkapkan tercatat 237 pemilih menggunakan hak suaranya dari keseluruhan daftar pemilih tetap di TPS 22 yaitu 417 pemilih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com