Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Narkoba Jateng Libatkan Oknum TNI, Polisi, dan Wartawan

Kompas.com - 23/05/2013, 18:55 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/5/2013) dan Selasa (21/5/2013) di beberapa tempat. Selain itu, petugas BNN juga menciduk dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut pada Kamis (23/5/2013).

Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto mengatakan, sindikat ini merupakan jaringan narkoba lintas pulau, lintas provinsi, serta lintas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Jaringan ini juga terkait dengan seorang perwira, Iptu Hendro, dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan mantan Danlanal Semarang Kolonel Antar Setiabudi yang ditangkap bersama Brigadir Rahmat Sutopo beberapa waktu lalu.

"Yang sekarang ini pengembangan dari yang sudah tertangkap, dan yang tertangkap ini pada tataran peredaran di atas para pemakai. Dan tentu masih terus dikembangkan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah.

Pada hari ini, BNN menciduk dua narapidana di Lapas Kedungpane, Semarang. Rinno Aryanto alias Jenggot merupakan napi yang baru divonis 5 tahun penjara akibat kasus narkoba pada 16 Mei lalu. Ia diketahui merupakan pemasok narkoba kepada mantan Danlanal Semarang Kolonel Antar Setiabudi dan Brigadir Rahmat Sutopo.

Sementara itu, satu tersangka lain yakni Moh Syarif, seorang napi yang memerintahkan seseorang dengan inisial TW yang diketahui berprofesi sebagai wartawan Policenews untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram di Jalan Muktijiwo Timur Nomor 45 Pamularsih, Semarang.

TW sendiri ditangkap pada Senin (20/5/2013), dan diketahui barang tersebut akan dikirimkan ke Kalimantan. Setelah penangkapan TW, pada hari yang sama BNN juga menangkap seorang anggota Brimob Polda Jawa Tengah dari kesatuan Srondol Banyumanik, Semarang, berpangkat Bripka dengan inisial AH. Anggota Brimob tersebut ditangkap di Jalan Cipta Karya gang I No 3 Semarang Tengah. Tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat satu gram dan satu paket ganja.

Pada hari yang sama pula, BNN kembali menangkap dua orang pria yakni WBP dan ATN di Jalan Puspowarno IV No 18, Semarang. Dari tangan keduanya didapatkan barang bukti berupa dua gram sabu, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

Adapun pada Selasa (21/5/2013), petugas BNN kembali menangkap dua orang pria bernama MY dan SH. Keduanya ditangkap di Jalan Singosari Raya No 2A saat akan mengambil satu gram paket sabu di tumpukan batu.

Pada hari itu juga BNN menangkap seorang pria berinisial RVF yang diketahui merupakan mantan Credite Marketing Officer (CMO) BCA Finance Semarang sehingga jumlah total yang ditangkap di luar lapas yakni tujuh orang dan dua orang dari dalam lapas yang diketahui sebagai pengendali.

Ia mengatakan, semua yang tertangkap memiliki peranan masing-masing dan saling terkait. "Pengungkapan kasus ini akan terus didalami untuk mengungkapkan jaringan-jaringan lainnya. Dengan diungkapnya jaringan ini diharapkan peredaran narkoba di Jawa Tengah, terutama Semarang, bisa ditekan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com