Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Waria "Sexy Dancer" Diringkus karena Mengutil di Minimarket

Kompas.com - 13/05/2013, 15:48 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Dua waria yang berprofesi sebagai sexy dancer di klub malam dibekuk aparat Polsek Kuta Utara karena terlibat dalam sindikat pencurian di minimarket. Kedua tersangka Trihadi dan Risdianto mengaku sudah 12 kali beraksi di sejumlah minimarket di kawasan Kuta Utara.

"Sudah dua belas kali, biasanya rokok sama HP (handphone). Sekali ngutil bisa dapet Rp 1 juta," ujar salah seorang tersangka, Trihadi, saat ditemui di Kantor Polsek Kuta Utara, Senin (13/5/2013). Modus mereka adalah pura-pura berbelanja kemudian memasukkan barang curian dengan plastik yang sudah disiapkan.

Kepala Polsek Kuta Utara AKP Reinhard H Nainggolan mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat waria asal Jawa Timur yang datang ke Bali sebulan sekali untuk mencuri di minimarket.

"Ada laporan ke kita bahwa mereka (minimarket) kehilangan barang tapi belum tahu pelakunya," ungkap Reinhard.

Kedua pelaku ditangkap pada 9 Mei lalu di sebuah hotel di Denpasar oleh aparat gabungan Polsek Kuta Utara dan Reskrim Polda Bali. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa ponsel dan lampu. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com