Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stop Perbudakan Pada Buruh

Kompas.com - 08/05/2013, 10:53 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Memperingati 20 Tahun kematian Marsinah, ratusan buruh perempuan Aliansi Buruh Jawa Timur bersama elemen lain akan menggelar aksi simpatik Bunga untuk Marsinah di Kawasan Rungkut Industri III samping PT Catur Putra Surya. Perusahaan ini merupakan pabrik arloji tempat awal Marsinah mulai bekerja.

Dalam aksi yang digelar Rabu (8/5/2013), buruh perempuan membawa karangan bunga, tabur bunga dan membagi bunga sebagai simbol penghargaan terhadap perjuangan yang dilakukan Marsinah pada Mei 1993 lalu.

Jamaluddin dari Alinasi Buruh Jawa Timur di Surabaya, Rabu (8/5/2013) mengatakan, jenasah Marsinah ditemukan di gubuk petani dekat hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur pada 8 Mei 1993 dengan kondisi mengenaskan. Sekujur tubuhnya penuh luka memar bekas pukulan benda keras.

Marsinah, yang lahir 10 April 1969 adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Karena banyak pelanggaran hak normatif, Marsinah turut memperjuangkan nasib buruh di PT CPS. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa dan mogok antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo.

Selanjutnya pada 3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat saat itu turun tangan mencegah aksi buruh dan pada 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan.

Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Pasca aksi mogok 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil Kodim Sidoarjo, tentara mendesak agar ke-13 perwakilan buruh itu menandatangani surat PHK. Para buruh terpaksa menerima PHK karena tekanan fisik dan psikologis yang bertubi-tubi. Dua hari kemudian menyusul 8 buruh lainnya di-PHK di tempat yang sama, Marsinah memprotes hal tersebut dan selanjutnya hilang dan ditemukan meninggal.

Kasus ini selanjutnya menjadi sorotan luas sehingga sempat dilakukan proses hukum namun Mahkamah Agung membebaskan semua terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Kasus ini menjadi kasus di ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713. Hingga sekarang belum diketahui siapa pembunuh Marsinah.

Masa 20 tahun berlalu selain Marsinah belum mendapatkan keadilan nasib buruh di Indonesia pun masih belum membaik, pelanggaran terhadap hak-hak buruh masih terjadi secara massif, terstruktur dan sistematis seperti sistem perbudakan terhadap buruh yang terjadi di Tangerang maupun sistem tenaga alih daya serta kontrak yang masih merajalela.

Kaum buruh di Indonesia juga masih dalam kondisi tertindas, sering menjadi korban union busting, upah murah, hak-hak buruh perempuan dilanggar, jaminan sosial buruk dan PHK sewenang-wenang. 

Dalama momen memperingati 20 tahun Marsinah, kata Jamaluddin, Aliansi Buruh Jawa Timur menuntut pemerintah agar membuka kembali serta usut tuntas dan adili pembunuh Marsinah. Tuntutan lain dari kaum buruh hentikan segala bentuk perbudakan terhadap buruh, wujudkan perlindungan terhadap buruh perempuan, stop keberpihakan dan keterlibatan TNI dan Polisi dalam kasus perburuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com