DENPASAR, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan pemutakhiran atau perubahan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Bali 2013. Sebanyak 6.855 pemilih tercecer akhirnya mendapatkan hak suaranya yang nyaris hilang untuk memilih gubernur bulan Mei ini.
"Tentang pemutakhiran data pemilih, DPT dilakukan satu kali. Apabila ada yang meninggal atau yang tercecer, KPU berhak melakukan perubahan untuk menjamin hak pemilih," ujar anggota KPU Bali, Ketut Udi Prayudi, seusai rapat pleno rekapitulasi perubahan DPT di Kantor KPU Bali, Senin (6/5/2013).
Saat penetapan DPT pada 29 Maret lalu, tercatat 2.918.824 pemilih yang memiliki hak suara. Setelah ada penambahan 6.855 pemilih, total DPT saat berhak mencoblos bulan Mei mendatang adalah 2.925.679.
Kabupaten/kota yang terbanyak dalam penambahan DPT ini adalah Badung dengan 3.631 pemilih, kemudian Denpasar 1.005 pemilih, dan Buleleng 886 pemilih.
Selain penambahan DPT, KPU juga menghapus data pemilih yang sudah meninggal dan DPT ganda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.