Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Konsolidasi Cagub, Kades Akan Dipanggil Panwas

Kompas.com - 05/05/2013, 13:52 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Panwaslu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akan memanggil dan meminta keterangan para kepala desa yang menghadiri acara konsolidasi tim pemenangan dan relawan pasangan calon gubernur Jawa Tengah, Hadi Prabowo-Don Murdono.

Sejumlah kepala desa dilaporkan hadir pada acara konsolidasi yang diadakan pada Rabu (1/5/2013) itu dengan menggunakan kendaraan dinas.

Menurut seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kendal untuk Pemilihan Gubernur Jateng, Ali Rozikin, mengatakan, menghadiri konsolidasi cagub-cawagub adalah hak seseorang. Namun, mereka tidak boleh menggunakan atribut atau fasilitas Negara. "Kalau menggunakan kendaraan dinas, itu namanya melanggar," kata Ali Rozikin, Minggu (5/5/2013).

Ali menegaskan, pihaknya akan mengundang kepala desa yang datang acara tersebut dan meminta klarifikasi terkait hal tersebut. Apabila dalam klarifikasi nanti mereka terbukti bersalah, Ali menjelaskan, pihaknya akan merekomendasikan kepada atasan dan memberikan sanksi. "Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat. Sanksi beratnya, yaitu pemecatan," kata Ali Rozikin.

Sementara itu, Bupati Kendal Jawa Tengah Widya Kandi Susanti mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya kades yang datang ke konsolidasi cagub-cawagub, dengan menggunakan kendaraan dinas. Namun, Widya berjanji akan menindaklanjutinya bila ada laporan dari Panwas.

"Silakan datang ke acara yang digelar oleh cagub-cawagub untuk mendengarkan visi misinya. Tapi jangan menggunakan atribut partai dan fasilitas negara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com