GRESIK, KOMPAS.com - Salah seorang dari empat pelaku komplotan perampasan motor, Munir alias Carlos (27) warga Sampang, Madura, ditangkap petugas Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur. Salah satu korbannya, Abdul Gani (20) warga Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Gresik, Ajun Komisaris M Nur Hidayat, Jumat (3/5/2013), menuturkan, sebuah mobil Toyota Avanza berhenti mendatangi korban. Kawanan pelaku turun dari mobil dengan logat Madura menodongkan pedang dan golok ke arah korban.
Pelaku meminta kunci kontak sepeda motor Suzuki Satria W 3462 MX, dompet, dan telepon seluler korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan kabur ke arah Gresik. Kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cerme. "Kami membentuk tim buru sergap berbekal sketsa wajah pelaku," ujar Nur.
Menurut Nur, tersangka terlacak kabur ke Sampang Madura. Pelaku tertangkap di bengkel motor di Kecamatan Torjun. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria milik korban. "Kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku lainnya. Kawanan ini tidak segan-segan melukai korbannya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.