Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Papua Minta Kewenangan Lebih

Kompas.com - 01/05/2013, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta kewenangan lebih terkait penyelenggaraan otonomi khusus (otsus) Papua, guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.  


"Pelaksanaan otsus belum efektif. Oleh karena itu bagaimana memberi kewenangan lebih luas kepada Papua, semua kewenangan kecuali yang belum diatur dalam otsus," kata Lukas, usai bertemu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Dia mengatakan, kewenangan lebih tersebut antara lain menyangkut mengenai keuangan dan regulasi daerah. Hal itu disebabkan oleh kondisi pembangunan di Papua, masih belum dapat mengejar daerah-daerah lain di Tanah Air.

"Kewenangan itu misalnya moneter, tapi selain itu kami juga akan minta menyangkut regulasi dan kewenangan keuangan kekhususan," kata Lukas Enembe.

Menurut Lukas Enembe, ketertinggalan pembangunan di Papua merupakan tugas berat yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu belasan tahun, sehingga diperlukan penataan ulang.
 
"Memang sejarah Papua berbeda dengan provinsi lain, sehingga tidak bisa berharap perubahan yang cepat. Kita harus menata kembali, para kepala daerah di sana harus betul-betul kerja keras," katanya.

Terkait dengan penggunaan anggaran daerah, kata Lukas Enembe, belum berjalan efektif dan efisien, sehingga pola pembagian anggaran akan diberikan lebih banyak kepada kabupaten-kota.
 
"Pola anggaran 80 persen untuk kabupaten-kota, karena mereka yang lebih tahu permasalahan di daerah, sedangkan 20 persen baru ke provinsi. Ini sudah mendapat dukungan dari Mendagri," ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah menerima 20 poin usul terkait perubahan Undang-undang Otsus Papua.

"Ada usul yang sedang didalami. Sekitar 20 poin usul tapi tidak semuanya menyangkut perubahan revisi itu," kata Mendagri di kantornya, Rabu.

Sebelumnya, Senin (29/4/2013) lalu Lukas telah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, guna membahas mengenai perluasan otonomi khusus, yang disebut Otsus Plus.

Menurut Lukas, Presiden menekankan sejumlah program prioritas yang dapat menjawab persoalan Papua dalam Otsus Plus tersebut, namun bentuknya akan dirumuskan lebih jauh di bawah arahan Kementerian Dalam Negeri.

Lukas menambahkan bahwa pemerintah akan aktif berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, dan pihak-pihak yang bertentangan untuk menysukseskan itu.

"Kami canangkan untuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otsus, termasuk perbaikan otsus," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com