BENGKAYANG, KOMPAS.com— Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menyita gula ilegal asal Malaysia. Kali ini, gula yang disita sebanyak 25 karung seberat 1,25 ton.
Kepala Polres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, Rabu (1/5/2013), menuturkan, penyitaan dilakukan, Selasa kemarin, di Jalan Raya Sanggauledo.
Gula disita dari sebuah bus kecil bernomor polisi KB 7119 C yang dikemudikan oleh Alponsus Gunawan, warga Singkawang. Bus jurusan Seluas-Singkawang itu memuat gula dari Pasar Seluas.
Gula diambil secara berantai dari Jagoi Babang, Bengkayang. Gula itu dibeli masyarakat dari Pasar Serikin, Sarawak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.