Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Enam Perusak Truk Tangki Pertamina

Kompas.com - 29/04/2013, 21:58 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) membekuk enam mahasiswa perusak mobil truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina, Senin (29/04/2013).

Keenam mahasiswa Fakultas Ekonomi Universtas Muhammadiyah tersebut masing-masing Sewang (22), Ridwan (22), Herwan (26), Muh Alim Wahyuda (20), Gaffar (26) dan Wahyudi (22). Penangkapan terhadap enam pelaku dilakukan setelah salah satu di antaranya diringkus di kediamannya di Jalan Pengayoman, Panakkukang, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi Senin (29/04/2013) mengatakan, dari keenam mahasiswa yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Sulselbar.

"Tidak menutup kemungkinan, ketiga mahasiswa yang terperiksa sebagai saksi, Sewang, Ridwan, dan Herwan juga ditetapkan sebagai tersangka mengikuti status ketiga rekannya. Ketiga mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Gafar, Wahyudi dan Muh Alim Wahyudi, langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulselbar," tegasnya.

Endi menambahkan, akibat merusak mobil tangki BBM milik Pertamina, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama junto Pasal 406 tentang perusakan di depan umum.

Mobil pengangkut BBM milik Pertamina yang dikemudikan Milham dirusak sejumlah mahasiswa yang berunjukrasa menolak kenaikan bahan bakar minyak di depan kampus Unismuh di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (24/04/2013) lalu.

Mobil tersebut rencananya akan menuju ke Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Sejumlah orang mengenakan cadar putih menghentikan laju truk dengan cara melempar kaca depan mobil tersebut hingga pecah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com