Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah BBM Sepeda Motor Disubsidi?

Kompas.com - 29/04/2013, 10:04 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Tarik ulur kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium, hingga saat ini masih menimbulkan pro dan kontra. Terutama perlu tidaknya kendaraan roda dua (sepeda motor), BBM nya disubsidi.

"Kebijakan harga BBM semestinya linier dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong warganya lebih banyak menggunakan transportasi massal. Rencananya, sepeda motor akan bersama mobil plat kuning, pemakai boleh membeli premium seharga Rp 4.500 per liter," kata Kepala Laboratorium Transportasi Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Senin (29/4/2013) di Semarang, Jawa Tengah.

Djoko Setijowarno mengatakan, BBM sepeda motor terus disubsidi itu perlu dikaji. Pertumbuhan sepeda motor yang begitu tinggi setiap tahun, memberi sumbangan tidak sehat dalam perimbangan anggaran maupun keselamatan lingkungan.

Pemberian premium bersubsidi untuk pengguna sepeda motor saat ini sudah tidak tepat. Sekitar 40 persen konsumsi BBM subsidi dikuras oleh pengguna sepeda motor. Disisi lain, subsidi bertentangan upaya pemerintah masyarakatkan angkutan umum.

Mudahnya pembelian sepeda motor, membuat pembelian makin meningkat. Dalam lima taghun terakhir, pertumbuhan sepeda motor naik dari 3 juta per tahun, kini mencapai 8 juta unit kendaraan bermotor roda dua per tahun.

Imbasnya, pengguna angkutan umum makin berkurang, lambat laun angkutan umum hilang dari jalan raya. Angkutan umum semakin tidak disukai sebagai sarana transportasi untuk mobilitas masyarakat.

Data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2011, angkutan umum hanya mengkonsumsi 3.0 persen BBM ber subsidi. Sektor transportasi darat menghabiskan 97,3 persen BBM subsidi untuk sektor transportasi. Sisanya (2,7 persen ) diberikan buat nelayan, transportasi laut, rumah tanggga serta usaha dan industri kecil menengah.

Djoko Setijowarno menyatakan, masyarakat harus menyayangi anggota keluarga dengan menggunakan angkutan umum yang aman dan nyaman. Rekan jejak di jalan raya, berdasarkan data di Korps Lalu Lintas Mabes Polri 2013, sebanyak 73 persen kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya menimpa pengguna sepeda motor.

Dari jumlah itu, sekitar 60 persen pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengguna sepeda motor. Usia korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah kematian terbanyak, sekitar 46.49 persen adalah kaum muda dengan usia produktif antara 15 tahun sampai 29 tahun terdiri pelajar, mahasiswa dan pekerja produktif muda.

Dengan data yang menggerikan setiap tahun itu, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi sebenarnya harusnya melindungi kaum muda yang produktif dan masyarakat secara umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com