Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Ijazah Caleg Medan Bermasalah

Kompas.com - 28/04/2013, 11:47 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sebagian besar ijazah yang dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum Kota Medan bermasalah.

"Hampir setiap partai ada yang bermasalah," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Rahmat Kartolo Simanjuntak di Medan, Minggu (28/4/2013).

Menurut Rahmat, berdasarkan verifikasi yang dilaksanakan KPU, tingkat permasalahan dalam ijazah yang dimiliki bakal caleg untuk DPRD Kota Medan tersebut cukup bervariasi.

Sebagian bakal caleg tersebut ada yang melampirkan ijazah yang dilegalisasi di luar sekolahnya atau bakal caleg yang mengikuti pendidikan di sekolah negeri tetapi legalisasinya di perguruan swasta.

Ada juga bakal caleg yang mengaku kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti dengan selembar surat pengganti yang formatnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Padahal, kata Rahmat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Fotokopi dan Surat Pengganti Ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut harus lengkap beserta nilai pendidikannya.

Selain itu, KPU Kota Medan juga menemukan adanya caleg yang ijazahnya menggunakan bahasa Arab secara keseluruhan sehingga tidak diketahui merupakan ijazah atau sekadar piagam penghargaan. "Kita tidak tahu itu ijazah atau bukan, makanya kita berkoordinasi dengan Kemenag," katanya.

KPU Kota Medan juga menemukan perubahan nama sekolah dalam ijazah dan berkas yang dilampirkan seperti perubahan nama Sekolah Teknik Menengah (STM) menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). "Untuk kasus seperti itu, kita akan mempertanyakan ke Dinas Pendidikan," katanya.

Meski banyak ijazah yang bermasalah, tetapi KPU belum berani menyimpulkan adanya bakal caleg yang menggunakan ijazah palsu agar dapat mengikuti Pemilu 2014.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com