PONTIANAK, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap sebuah truk bermuatan 160 karung gula ilegal asal Malaysia. Gula hendak didistribusikan ke pengecer dan pemasok sejumlah swalayan.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Kota Komisaris Temmangnganro, Sabtu (27/4/2013), menuturkan, gula itu milik Sumarni Manalu (28). "Gula itu diamankan di ruko milik Adianto Tio di Jalan M Yamin. Namun, status gula masih milik Sumarni karena belum terjadi transaksi," kata Temmangnganro.
Truk dengan nomor polisi KB 9433 DA beserta muatan gula diamankan di Polsek Pontianak Kota. Rencananya, Polsek Pontianak Kota akan menggelar perkara di Polresta Pontianak untuk mendapat masukan.
Sabtu siang, Sumarni dan Adianto datang ke Polsek Pontianak Kota untuk menandatangani penyerahan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.