Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Jalan Hilangkan Pajak Reklame Rp 500 Juta

Kompas.com - 26/04/2013, 21:22 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame pada tahun 2013 di Kabupaten Semarang hilang Rp 500 juta. Kondisi ini merupakan dampak langsung proyek peningkatan jalan negara sepanjang 33 kilometer pada ruas Semarang-Bawen yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Semarang.

Kabid Pajak Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang Aris Abadi mengatakan, target pajak reklame tahun 2013 sebesar Rp 1,57 miliar akan sulit tercapai akibat proyek peningkatan jalan mulai Taman Unyil sampai pertigaan Bawen yang sudah dimulai sejak januari 2013 lalu.

"Ada ratusan titik reklame yang harus dibongkar, termasuk yang ada di lima jembatan penyeberangan orang (JPO). Selain reklame, berlaku juga untuk utilitas PLN dan telepon. Dalam hal ini KPMPT akhir Desember lalu sudah menyurati pemilik reklame untuk memindahkan, menggeser, atau membongkar reklame dari ruang milik jalan dengan biaya sendiri. Kalkulasi kami, pajak reklame yang hilang sebesar Rp 500 juta," ujarnya, Jumat (25/4/2013) siang.

Menyusul edaran dari Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (KPMPT) tersebut, lanjut Aris, praktis tidak ada penerbitan izin baru pemasangan reklame pada ruas jalan itu. Namun, pihaknya optimistis, pengurangan target pendapatan pajak reklame tersebut tidak akan mengurangi target pendapatan daerah secara keseluruhan.

"Banyak sektor yang kita prediksi meningkatkan PAD, seperti sektor pariwisata dan penerimaan pajak PBB," harap Aris.

Dari pantauan Kompas.com dalam beberapa waktu sebulan terakhir ini, sejumlah titik baru reklame bermunculan di ruas jalan seputar open space baru, seperti Alun-alun Kalirejo dan simpang tiga Kajangan-Ungaran Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com