Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Tangan Dipalsukan, Penerima Bantuan Rumah Lapor Polisi

Kompas.com - 25/04/2013, 23:27 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Tanda tangan 50 orang warga penerima bantuan rumah tahun 2013 di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga dipalsukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Tim Pendamping Masyarakat (TPM), dan penyedia bahan bangunan (supplier). Kasus itu kemudian dilaporkan warga ke kepolisian setempat.

"Kita hari ini datang melaporkan Unit Pengelola Kegiatan, Tim Pendamping Masyarakat, dan supplier ke polisi karena telah merekayasa semua laporan dan tanda tangan 50 warga yang menerima bantuan rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini. Selain itu juga, supplier melakukan mark up harga bahan-bahan bangunan," kata Ketua BPD Desa Fatunisuan, Barnabas Kono, saat ditemui Kompas.com, di Mapolres TTU, Kamis (25/4/2013).

Menurut Kono, sesuai dengan surat dari Kementerian Perumahan Rakyat, bantuan rumah berupa dana itu langsung masuk ke rekening warga. Tetapi, yang terjadi di desanya, justru dana itu masuk ke rekening penyedia bahan bangunan.

"Kita juga sangat kecewa dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Penataan Ruang, dan Kebersihan (PPRK) yang terkesan tidak mau menindaklanjuti protes kita beberapa waktu lalu," kata Kono.

Dia bahkan mengancam akan melaporkan kasus lain dengan terlapor yang sama karena diduga kuat ada unsur korupsi dalam bantuan perumahan itu.

Hal senada juga disampaikan Oktovianus Oematan, salah seorang warga penerima bantuan perumahan, yang mengatakan tujuan mereka melapor demi mengetahui persis siapa sebenarnya yang membuat tanda tangan palsu itu.

"Kami ingin tahu siapa yang palsukan tanda tangan nota belanja untuk bahan-bahan bangunan itu. Selain itu, masih terdapat sisa uang milik warga penerima bantuan rumah, baik itu tahap pertama maupun kedua. Tapi, sampai hari ini juga uang itu belum dikasih oleh supplier," kata Oktovianus.

"Kita juga sudah meminta hak kita itu ke supplier, namun katanya sisa uang itu sudah dikasih melalui UPK. Kita pun ke UPK dan UPK mengatakan sudah di TPM. Kami lalu tanya ke TPM, malah dia mengatakan semua dana itu di supplier. Akibatnya, kita pun bingung," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa yang dihubungi terpisah mengatakan, kasus itu baru dilaporkan sehingga masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com