Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajibkan Ulos, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar Digugat

Kompas.com - 21/04/2013, 21:56 WIB
Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar, Sumatera Utara, Fritz Todung Aritonang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara gara-gara mewajibkan pegawai menggunakan seragam ulos setiap hari Jumat.

Laporan itu disampaikan DPP Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) melalui surat pengaduan tertanggal 20 April 2013 yang ditandatangani ketuanya, Jan Wiserdo Saragih; dan sekjennya, Juliaman Saragih.

Menurut Jan Wiserdo Saragih dalam siaran persnya di Pematang Siantar pada Minggu (21/4/2013), pihaknya menilai bahwa tindakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar yang menerapkan ulos Batak sebagai busana kerja setiap hari Jumat bagi semua pegawai di instansi tersebut adalah bentuk penghinaan dan pelecehan kepada seluruh masyarakat Suku Simalungun.

"Harusnya instansi itu jikapun mengenakan busana daerah ya harus memakai busana hiou yang berasal dari budaya Suku Simalungun karena memang kantor itu berada di wilayah dan tanah leluhur Suku Simalungun. Bahkan, bangunannya pun masih memakai arsitektur dan ornamen Suku Simalungun," katanya.

Pihaknya juga menduga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar dengan sengaja mendatangkan dan menerapkan adat dan budaya dari mana dia berasal untuk diterapkan di instansi yang dipimpinnya. Terlebih lagi, tidak mungkin dan tidak masuk akal jika seorang pimpinan tidak mengetahui kalau instansi yang ditempatinya untuk bekerja menggunakan arsitektur dan ornamen yang berasal dari budaya Suku Simalungun.

"Tindakan penghinaan, pelecehan, dan penipuan publik yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar kepada kami, masyarakat Suku Simalungun. Untuk itu kami harapkan pihak kepolisian dapat merespons laporan pengaduan kami," katanya lagi.

Sementara itu, Fritz Todung Aritonang, saat dimintai keterangan pada Minggu (21/4/2013), membenarkan bahwa pihaknya menerapkan ulos Batak sebagai busana kerja setiap hari Jumat di Kantor Imigrasi Pematang Siantar Kelas II. Aritonang menyayangkan jika ada pihak yang keberatan terhadap kebijakan itu.

"Kita hanya coba lestarikan kekayaan daerah yang ada. Rencana kita bukan cuma ulos Batak Toba, tetapi juga ulos daerah lain seperti Simalungun, Karo, Dairi, misalnya, akan kita pakai juga sebagai busana kerja setiap Jumat," ungkapnya.

Aritonang tidak terlalu menanggapi sikap DPP KNPSI yang melaporkannya ke polisi. "Itu berlebihan, seharusnya kita bangun komunikasi terlebih dahulu. Kita bisa saja menerima masukan dari DPP KNPSI, baru kita kerjakan bersama. Ini belum apa-apa sudah protes," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com