BONE, KOMPAS.com — Aparat Polres Bone menggerebek sebuah warnet yang diduga jadi tempat judi kupon di Desa Padaelo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4/2013). Namun dalam penggerebekan itu, polisi malah menangkap dua penikmat sabu, yakni IR (31) dan HS (25). Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan alat isap sabu serta bungkusan sabu yang telah digunakan.
Saat diperiksa, keduanya mengaku telah mengonsumsi sabu tersebut tiga hari yang lalu. Akibatnya, IR dan HS di gelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saya memang pakai sabu, tapi bukan saya yang beli. Teman yang bawakan dan tidak ada kupon putih yang dijual di warnetku," kata IR kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, aparat kepolisian yang menggelar operasi cipta kondisi di kawasan Jenderal Sudirman, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, juga berhasil mengamankan dua remaja yang berboncengan, yakni AG (19) dan JM (16). Keduanya diamankan setelah polisi menemukan alat isap sabu serta pipet warna kuning di saku celana AG. Keduanya pun digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Bone.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini menyatakan baru mengamankan keempat penikmat sabu, tetapi mereka belum ditahan.
"Keempatnya baru sebatas diamankan karena belum ada hasil tes urine walaupun sudah mengaku memakai narkoba. Tetapi, kalau hasil tes urine positif, maka kami langsung tahan," tegas Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Narkoba Polres Bone, Ipda Abdul Hayat, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.