AMBON, KOMPAS.com — Hanya karena terbakar cemburu, seorang pria bernama PE tega menganiaya calon istrinya, FB (24), hingga babak belur. PE menganiaya korban karena tak tahan melihat calon istrinya duduk bersama lelaki lain.
Pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli dan menendang korban berkali-kali di bagian wajah dan tubuh sehingga korban mengalami luka-luka dan memar di wajah dan sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2013), mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin di kawasan Batu Gantung Ganemo, Kecamatan Nusaniwe. Saat itu korban sedang duduk bersama tetangganya. Namun, karena cemburu, pelaku langsung menghajar korban.
"Pelaku menganiaya korban karena cemburu, korban ditendang dan dipukuli di bagian wajah dan tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka dan memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya," ungkap Agung.
Agung menjelaskan, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang rencananya akan segera menikah. Namun, karena insiden tersebut, pelaku akhirnya harus berurusan dengan polisi dan ditahan. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.