Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastika-Sudikerta Tandatangani Kontrak Politik

Kompas.com - 12/04/2013, 14:32 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menandatangani kontrak politik dengan Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali (KMPB) di Sanur, Denpasar, Jum'at (12/4/2013). Pasangan nomor urut dua ini siap menjalankan amanat yang tertuang dalam kontrak politik tersebut.

Kontrak politik yang diajukan oleh KPMB ini di antaranya meminta Gubernur-Wakil Gubernur terpilih membangun pemerintahan dengan nilai-nilai good government, memperjuangkan status otonomi khusus bagi Bali, dan menjalankan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Selain itu, keduanya juga harus memerhatikan Bhisama Kesucian Pura, serta menyelamatkan bahasa dan aksara Bali.

Menurut Pastika, kontrak politik ini sejalan dengan program pemerintahannya saat ini. Program yang sama pula yang akan dilanjutkan jika terpilih kembali. “Saya sangat setuju, karena apapun yang ada di dalam kontrak politik sejalan dengan Visi Misi di Bali Mandara Jilid II, walau ada yang belum dimasukkan pada sebagian kecilnya,” ujar Mangku Pastika.

Bagi Pastika kontrak politik ini sebagai bentuk dukungan dan tantangan dari KMPB untuk mengingatkan ia dan pasangannya supaya bekerja lebih keras dalam mewujudkan program yang telah tersusun. "Ini juga komitmen saya untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera, bahkan saya sendiri sangat membutuhkan dukungan baik dari koalisi KMPB ini," kata Pastika.

KMPB juga meminta pasangan nomor urut 1 AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan untuk menandatangani kontrak politik ini namun keduanya tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com