Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Morotai Ancam Boikot Pilgub Malut

Kompas.com - 08/04/2013, 14:40 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis

MOROTAI, KOMPAS.com - Aksi menghentikan aktivitas pemerintahan termasuk penyegelan ruangan Bupati Pulau Morotai termasuk ruangan Wakil Bupati dan ruangan Sekda berbuntut pada ancaman warga memboikot Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara, 1 Juli 2013.

Warga bahkan telah menyegel kantor KPUD Pulau Morotai sebagai komitmen untuk memboikot Pilgub Malut. Tak hanya Pilgub Malut, pendemo yang berkisar ribuan orang bahkan mengancam memboikot Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.

Ancaman ini disampaikan Ketua DPD KNPI Pulau Morotai Darmin Djaguna yang juga selaku koordinator aksi saat berorasi di depan Polsek Urban Daruba, Senin (8/4/2013).

Atas ancaman tersebut, ratusan massa lantas mendatangi Kantor KPUD Pulau Morotai di desa Juanga dan menyegel kantor yang tengah sibuk melakukan tahapan Pilgub Malut termasuk tahapan pencalonan Legislatif 2014.

Penyegelan kantor KPUD ini dilakukan setelah seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor DPRD dan ruangan Bupati, Wakil Bupati serta ruangan Sekda.

Menurut Darmin, ancaman memboikot Pilgub termasuk Pilpres dan Pileg tidak main-main bilamana Polda Malut tetap melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Wenny R Paraisu terkait kasus penutupan PT Morotai Marine Culture (MMC).

"Kami tidak akan menghentikan aksi kami selama Bupati dan Wakil Bupati masih akan diperiksa oleh Polda Malut," tegas Darmin di atas truk bermuatan sound system.

Darmin maupun sejumlah orator, menilai Polda Malut tidak profesional dalam menyelesaikan kasus penutupan PT MMC. Polda Malut semestinya menurut pendemo, memeriksa Dirut PT MMC karena dinilai melakukan pelanggaran pidana berupa tidak memiliki izin operasional dan sebagainya.

Bukan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai sebagai tersangka atas keputusannya menutup sementara PT MMC. Karenanya, dalam aksi tersebut pendemo memprotes dan menolak penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai sebagai tersangka dalam kasus penutupan PT MMC.

Pendemo juga menilai Polda Malut sepihak dalam menindaklanjuti kasus penutupan PT MMC. Pendemo juga mendesak Kapolri segera memeriksa mantan Kapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwanto, termasuk Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendrick Rumsayor karena dinilai sering menyampaikan keterangan sepihak ke media massa.

Aksi massa ini mengakibatkan seluruh aktivitas pemerintahan di Morotai tutup total. Di kantor DPRD misalnya, sejumlah pendemo bahkan memecahkan kaca jendela saat melakukan penyegelan. Pendemo juga melakukan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai dengan memberikan cap darah di atas kain putih sepanjang satu kilometer.

"Kami tidak akan menghentikan aksi kami hingga Polda menghentikan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati," tegas Darmin Djaguna lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com