PALOPO, KOMPAS.com - Penyelenggaraan pemilihan wali kota Palopo putaran kedua ternyata menggunakan alokasi dana bencana senilai Rp 1,2 miliar. Pasalnya, KPU Palopo tidak memiliki alokasi anggaran untuk menggelar pesta demokrasi di Palopo, Sulawesi Selatan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Palopo Syamsu Rizal pada pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, KPU, dam Bawaslu di Kantor KPU Palopo, Sabtu (6/4/2013).
Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua KPU Palopo Maksum Runi. Maksum mengatakan, hal tersebut tak melanggar aturan. "Penggunaan anggaran bencana alam itu tidaklah masalah karena disetujui oleh Dewan," ungkap Maksum.
Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Sulsel Misra Aziz mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan penyelenggaraan tersebut kepada KPU Palopo. "Terkait anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah, hal ini adalah wewenang KPU dan pemerintah daerah masing-masing," Mizra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.