Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pembakaran di Palopo Diduga Terencana

Kompas.com - 03/04/2013, 13:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menduga aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas di Palopo, Sulawesi Selatan, telah direncanakan sebelumnya. Indikasi itu setelah adanya seorang tersangka yang tertangkap saat memegang botol berisi cairan bensin.

"Indikasi adanya perencanaan untuk aksi ini ditemukan ada yang membawa botol berisi cairan bensin. Itu kan berarti sesuatu yang dipersiapkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Tersangka yang tertangkap tangan membawa bensin itu adalah Malisa alias Iwan. Dia diketahui ingin melakukan pembakaran ke gedung Wali Kota dan bus perintis pemerintah kota. Kepolisian menduga Iwan telah membawa benda itu saat menghadiri proses pemilihan wali kota.

"Kalau normalnya, niatnya untuk hadir rapat pleno dan dia mau melihat hasil perhitungan secara wajar, tentu dia enggak bawa barang seperti itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Andi Topik (AT), Sulaiman, Suherman, Malisa alias Iwan, inisial WS alias C, dan AS. Andi diketahui sebagai pihak yang mengumpulkan tujuh orang di depan perpustakaan, kemudian berteriak untuk melakukan pembakaran. Setelah teriakan Andi itu, Gedung Partai Golkar dibakar.
Sementara, Sulaiman dan Suherman melakukan pelemparan batu ke kantor Golkar dan WC serta AS diduga ikut melakukan pembakaran.

Seperti diberitakan, massa yang diduga dari pendukung calon wali kota/wakil wali kota yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, membakar dan merusak sejumlah gedung perkantoran, Minggu (31/3/2013).

Tindakan anarkis massa menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum Palopo yang menetapkan pasangan Judas-Akhmad (JA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih. Massa diduga tidak menerima kekalahan pasangan yang dijagokannya.

Perkantoran yang dibakar dan dirusak massa adalah kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com