Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rieke-Teten Akan Eksaminasi Putusan MK

Kompas.com - 01/04/2013, 15:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Arteria Dahlan mengaku kecewa atas putusan hakim konstitusi yang menolak gugatan yang diajukan oleh kliennya dalam sidang sengketa hasil Pemilukada Jawa Barat 2013 di Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, timnya berencana melakukan uji hukum terhadap putusan yang dijatuhkan oleh hakim konstitusi.

"Kami akan melakukan eksaminasi putusan karena fakta hukumnya sudah ada dan sesuai," kata Arteria, seusai persidangan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang membuat pihaknya kecewa atas putusan MK. Pertama, majelis hakim konstitusi dianggap tidak mampu memberikan pertimbangan hukum yang pasti. Kedua, pihaknya juga merasa keberatan jika bukti-bukti yang diajukan pada saat persidangan dinyatakan tidak terbukti.

"Setiap keterangan saksi kami dilakukan di hadapan notaris dan itu saling kait-mengait satu sama lain. Kami juga telah menghadirkan saksi yang sangat berlapis, teman-teman bisa bayangankan, ribuan dokumen bukti yang anak-beranak tapi kata mahkamah walaupun sudah terbukti tidak ampu meyakinkan MK," ujarnya.

Arteria menambahkan, meski kecewa atas putusan yang telah dibuat oleh majelis hakim, dirinya tetap menghargai proses hukum yang telah berlangsung. Walaupun, menurutnya, harus ada keadilan yang ternoda dalam proses pemilukada kemarin.

"Mudah-mudahan dengan adanya putusan MK ini, ke depan proses demokrasi yang berlangsung di Jawa Barat akan lebih baik lagi," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com