Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Narkoba, Satu Anggota Dewan Bakal Diperiksa Polisi

Kompas.com - 27/03/2013, 15:44 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Kepala Humas Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ajun Komisaris Polisi Nazaruddin, mengatakan, dalam waktu dekat penyidik unit narkoba Polres Kolaka akan memanggil anggota DPRD Kolaka yang berinisial JS. JS adalah saksi dalam kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan empat orang beberapa hari lalu.

Mereka tertangkap tangan saat sedang menggelar pesta sabu di garasi mobil milik anggota DPRD dengan inisial JS tersebut. Pemanggilan JS sebagai saksi dinilai sudah sesuai dengan ketentuan hukum, sebab penyidik unit narkoba Polres Kolaka harus mendengarkan keterangan dari pemilik rumah, apakah dia mengetahui aktivitas tersebut ataupun tidak.

Terlebih lagi, dari empat orang yang ditangkap itu, salah satu dari mereka mengaku adalah anak buah anggota DPRD tersebut. "Memang pada saat anggota menyergap mereka yang berpesta sabu itu, anggota DPRD dengan inisial JS ini tidak berada di tempat. Dia sedang berada di luar kota atau tepatnya di Kendari. Yang jelas proses penyidikan tetap berjalan serta keterangan dari anggota dewan itu sangat perlu untuk diketahui," ungkap AKP Nazaruddin, Rabu (27/3/2013).

Di tempat terpisah, salah satu tersangka dengan inisial SB mengatakan kepada penyidik, dirinya memang pekerja dari anggota DPRD tersebut, dan hal ini merupakan kali pertama dia memakai sabu. "Memang benar kami nyabu di garasi mobil bos (JS), saya sedang stres Pak. Itupun baru pertama kali saya pakai. Kami patungan untuk dapatkan itu sabu, kalau saya kasih masuk Rp 100.000 dan yang kami beli itu paket hemat, yang Rp 300.000," cetusnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat orang yang berinisial SB (38), DR (42), YH (40), AM (38) tepergok sedang berpesta sabu oleh satuan tim narkoba Polres Kolaka. Polisi mengamankan seperangkat alat isap sabu, dan beberapa barang bukti lainnya. Ini adalah yang kedua kalinya rumah anggota DPRD Kolaka dijadikan tempat pesta sabu.

Beberapa bulan terakhir, hal serupa terjadi di rumah anggota DPRD dengan inisial SP. Di rumah SP, polisi menangkap lima orang serta sabu seberat tiga gram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com