Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dipecat, Sopir Pribadi Curi Mobil

Kompas.com - 08/03/2013, 18:20 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Merasa sakit hati karena dipecat sebagai sopir pribadi, AH, warga kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, nekat mencuri mobil milik bekas majikan, Nurhayati. Pelaku ditangkap beserta barang bukti setelah menempuh perjalanan sekitar 70 kilometer di Kabupaten Lumajang.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember Inspektur Satu Suhartanto kepada pers di Jember, Jawa Timur, Jumat (8/3/2013), mengatakan, polisi menangkap setelah membuntuti sampai ke Kabupaten Lumajang. Penangkapan dilakukan setelah tersangka mengganti pelat nomor jadi palsu.

"Mobil itu sempat ditawarkan kepada calon pembeli, tetapi gagal dan keburu ditangkap," kata Suhartanto.

Saat ini, AH berikut barang bukti mobil curian sudah diamankan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum diberhentikan menjadi sopir pribadi Nurhayati, AH mengaku sempat menggandakan kunci kontak mobil itu.

"Menggunakan kunci palsu yang digandakan saat dia menjadi sopir, maka dengan mudah melakukan aksi pencurian," kata Suhartanto.

Pencurian mobil itu terjadi pada saat Nurhayati sedang mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Jember. Saat hendak meninggalkan kampus, tiba-tiba mobil dengan pelat nomor polisi P 337 TM yang diparkir di halaman fakultas raib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com