Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ketua DPC Partai Demokrat di Maluku Dinonaktifkan

Kompas.com - 07/03/2013, 16:22 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Maluku, Kamis (7/3/2013) dinonaktifkan dari jabatannya. Ketiganya yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina, Ketua DPC Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M Resmi Tella, dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aru, Yance Kolriry.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Demokrat Maluku, Markus Pentrury kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers di Ambon, Kamis (7/3/2013) sore menjelaskan, ketiganya dinonaktifkan setelah DPD Partai Demokrat Maluku menggelar rapat pleno I.

Di dalam rapat itu dibentuk tim evaluasi terhadap pengurus DPC se-Maluku pascaterjadinya kisruh rekomendasi Partai Demokrat di Pilgub Maluku belum lama ini. "Ini memang kondisinya sangat situasional," kilah Markus.

Markus mengungkapkan, penonaktifan ketiga ketua DPC ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Sebelumnya terdengar kabar, mereka dinonaktifkan karena tak mendukung kepemimpinan Max Sopacua sebagai Plt Partai Demokrat Maluku.  Ketiganya tetap loyal kepada mantan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Abdullah Vanath yang tetap memaksakan diri untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Maluku, meski tidak menggunakan rekomendasi Partai Demokrat.

Namun, Markus menepis kabar itu. "Ini hanyalah penyegaran organisasi, yang pasti keputusan ini akan kita tindaklanjuti ke DPP sesuai mekanisme organisasi," kilahnya.

Saat memberikan keterangan pers, Markus didampingi delapan Ketua DPC Partai Demokrat di Maluku serta sejumlah pengurus DPD lainnya. Sebelumnya, kedelapan Ketua DPC ini juga mendukung penuh mantan Ketua DPD Demokrat, Abdullah Vanath saat mendaftar sebagai calon gubernur Maluku ke KPUD. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com