Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP Kerobokan Sediakan Layanan Ponsel untuk Napi

Kompas.com - 06/03/2013, 15:34 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah era telepon umum berakhir, Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar kini membuat terobosan baru dengan menyediakan fasilitas "ponsel" umum untuk para narapidana.

Fasilitas "ponsel" umum ini untuk menekan penggunaan handphone di dalam blok. "Kalau di blok tidak ada hp kan subtitusinya kita siapkan. Kita menekan agar tidak ada hp dalam blok," ujar Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna seusai apel akbar pencanangan bebas ponsel, pungutan liar, dan narkoba di Lapas Kerobokan, Rabu (6/3/2013).

"Ponsel" umum ini diletakkan di dalam kotak mirip telepon umum, ada lima handphone dan operator yang digunakan baik GSM maupun CDMA. Teknis penggunan dan pembayarannya masih akan dicari formula terbaik. "Dicek pulsa sebelum bicara, kita catat habisnya berapa. Kita juga akan kerja sama dengan koperasi lapas, nanti napi bisa beli pulsa di sana," jelas Wiratna.

Demi mencegah handphone umum ini dimanfaatkan untuk hal-hal negatif seperti transaksi narkoba,  pihak lapas bekerja sama dengan operator untuk mencatat setiap nomer keluar. Jika ada yang mencurigakan, rekaman pembicaraan bisa dijadikan barang bukti. "Kita catat siapa yang akan menelepon, siapa yang dihubungi. Kalau misalnya mereka manfaatkan untuk transaksi (narkoba) kita kan bisa tau," imbuh Wiratna.

Layanan handphone umum ini dapat dimanfaatkan napi mulai pukul 08.00-16.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com