Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perakit Bom Cirebon Dipindah ke Lapas Magelang

Kompas.com - 21/02/2013, 14:51 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Lima terpidana kasus teroris dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Magelang dari Polda Metro Jaya, Kamis pagi (21/2/2013). Mereka adalah Abu Syifa, Jhony alias Gondrong, Anton alias Burger, Tyo, dan Nobita.

"Kelimanya adalah terpidana kasus bom buku, menyembunyikan pelaku teroris anak buah Umar Patek, perakit bom Cirebon yang belum meledak di Masjid Adzikro Cirebon, anggota tim Hisbah Solo yang menerima dan menyembunyikan amunisi dan pembuat racun risi (racun yang akan disebar ke polisi," kata anggota satgas teroris Kejaksaan Agung, Fatkhuri, yang ikut dalam rombongan.

Diakwal ketat aparat Densus 88, mereka dibawa langsung dari Polda Metro Jawa menggunakan mobil minibus. Tiba di Lapas IIA Kota Magelang Jalan Sutopo Nomor 2 sekitar pukul 08.00 WIB. Fatkhuri menyebutkan, masa hukuman kelima terpidana beda-beda antara 3,5 tahun hingga 7,5 tahun. Hukum terlama akan dijalani terpidana kasus bom cirebon yaitu Abu Syifa.

Menurut Fatkhuri, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM RI, selain kelima teroris ini masih ada 24 narapidana lain yang juga ditempatkan ke daerah lain. "Yaitu 15 orang di Cirebon, dan sembilan orang di Surabaya," imbuhnya.

Sementara itu, I Made Dharmajaya, Kalapas Klas II A Magelang, mengungkapkan, pemindahan ini adalah penempatan terpidana pertama di Lapas Kota Magelang. Namun dia mengaku sudah siap sejak surat pemberitahuan dari Dirjen tiba pada Selasa (19/2/2013) lalu. "Rencananya lima terpidana itu akan ditempatkan satu sel dengan pengawasan yang berbeda dengan penghuni Lapas lainnya," tandas Mantan Kalapas Besi Nusakambangan ini.

Selama satu bulan ke depan, kata Dharmajaya, mereka akan ditempatkan di ruang karantina untuk penyesuaian dengan lingkungan. "Secara bertahap akan terus dipantau dan dievaluasi. Namun, selanjutnya kami belum tahu apakah akan terus di sini atau tidak," tegas Dharmajaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com