BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, SN Laila, melakukan peninjauan lapangan, terhadap lima kasus dugaan pelanggaran HAM di Lampung.
SN Laila yang dihubungi, Rabu (20/2/2013), mengatakan, kunjungan lapangan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM ini dilakukan sepekan ke depan di sejumlah daerah. "Saat ini saya sedang berada di CPB (Central Pertiwi Bahari, Tulang Bawang) untuk meninjau lapangan kasus kemitraan antara petambak dan perusahaan," ujar Laila.
Selain kasus kemitraan petambak plasma PT CPB di Tulang Bawang, Laila juga berkunjung ke Register 22 Way Waya, Tulang Bawang Barat, dan Register 45 serta Tanjung Raya di Kabupaten Mesuji.
Di keempat daerah yang disebut terakhir itu, pihaknya akan menangani kasus konflik agraria. Persoalan HAM di Lampung saat ini mayoritas memang didominasi sengketa agraria. Salah satu sengketa yang masih pelik itu adalah konflik tanah di Mesuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.