AMBON, KOMPAS.com -- Guntur (25), salah seorang spesialis pencuri laptop di Kota Ambon, Selasa (19/2/2013) ditangkap aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Ambon.
Saat akan ditangkap, Guntur sempat mengelak dan membantah kalau dirinya adalah pencuri. Namun polisi yang sudah mengidentifikasi sepak terjang pelaku langsung membekuknya dan membawanya ke Mapolres Ambon.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pulau Ambon, Ajun Komisaris Polisi Agung Tribawanto kepada Kompas.com mengatakan, dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu unit notebook hasil curian. Agung mengungkapkan, dari keterangan pelaku kepada polisi, terungkap jika yang bersangkutan selama ini sudah melakukan aksinya di sejumlah tempat di kota Ambon.
"Saat ditangkap, pelaku sempat membantah bahwa dia bukan pencuri. Padahal pelaku ini terlibat aksi pencurian di sejumlah tempat, kita juga mengamankan satu unit notebook dari tangannya," ungkap Agung.
Agung menjelaskan, tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan, pelaku akan menyerahkan sejumlah barang bukti hasil curian lainnya, karena pelaku selama ini sudah beraksi di beberapa tempat, dan baru kali ini tertangkap.
"Pelaku ini kan sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian, jadi kita tunggu saja hasil pengembangan. Kalau benar, berarti barang bukti lainnya masih disimpan," ujar Agung.
Akibat tindakan tersebut, pelaku yang diketahui beralamat di kawasan OSM Ambon ini diancam Pasal 362 dan 363 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.