Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Semarang Amankan 20 Becak Motor Ilegal

Kompas.com - 18/02/2013, 21:08 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 20 unit becak motor yang biasa beroperasi di jalanan Kota Semarang, Senin (18/2/2013). Hal itu dilakukan karena keberadaan becak motor, selain menyalahi aturan, juga mengganggu ketertiban lalu lintas serta membahayakan keselamatan penumpang serta pengemudinya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, AKBP Faizal mengatakan, berdasarkan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan sudah dikelompokkan dalam berbagai jenis. Yakni sepeda motor, mobil penumpang, bus, mobil barang dan kendaraan khusus. Becak motor sendiri tidak termasuk dalam kelompok kendaraan tersebut.

"Becak motor tidak masuk sebagai kendaraan untuk alat transportasi, uji tipe juga belum ada, jadi bisa dibilang keberadaannya ilegal dan melanggar hukum," jelasnya.

Ia mengatakan, sebuah kendaraan untuk bisa digunakan di jalanan harus lolos berbagai uji serta ada surat-suratnya. Bisa dimungkinkan banyaknya becak motor karena masyarakat yang belum tahu. Sebab itu, masyarakat diminta untuk mulai mengetahui aturan tersebut, selain adanya sosialisasi.

Pada penyitaan becak motor tersebut, pihaknya juga banyak menemukan pengemudi tanpa surat-surat seperti SIM dan STNK. Biasanya becak motor ini digunakan untuk mengangkut barang dan penumpang ke pasar. Becak motor yang disita, ungkap Faizal, bisa diambil pemiliknya dengan jangka waktu satu bulan.

"Seperti pelanggaran balap liar, satu bulan baru sidang," ujarnya.

Ia menambahkan, para pemilik becak motor juga diberikan pengarahan agar tidak lagi mengoperasikan becak motor di jalanan. Jika masih dilakukan, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.

"Ojek kan juga bisa, ya ojek sajalah, yang penting surat-surat komplit. Kerja lancar sesuai aturan," ujarnya.

Selain pada pemilik, tindakan juga akan dilakukan pada bengkel yang merakit becak motor. Hal ini agar tidak ada lagi bengkel yang merakit becak motor, sehingga tidak lagi beroperasi.

Becak motor ini sebagian besar menggunakan rangka sepeda motor dengan mesin yang biasa digunakan pada mesin parut kelapa, sehingga kelaikan jalan tidak terjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com