Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah! Pria Ini Simpan 7.000 Butir Narkoba di Lemari

Kompas.com - 18/02/2013, 19:13 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Anhar (27), warga Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap personil unit Reskoba Polres Kediri Kota, karena menyimpan 7.000 pil dobel l di lemari rumahnya.

Pria yang bekerja sebagai penggembala sapi itu tidak dapat mengelak lagi setelah polisi yang telah mengawasi gerak-geriknya menangkap dan menemukan barang bukti yang terbungkus dalam tujuh plastik kemasan di lemari rumahnya.

Anhar hanya pasrah lalu menceritakan sepak terjangnya selama setahun ini menjadi bandar narkoba. Selama ini, pria yang sudah menikah dan dikaruniai satu anak ini, menjual barang terlarang itu secara eceran langsung kepada pemakai atau mereka yang hendak menjual kembali.

Setiap 1.000 butir yang ia beli seharga Rp 250.000, ia jual kembali dengan keuntungan hingga Rp 150.000. "Keluarga saya gak ada yang tahu saya jualan narkoba hingga ditangkap polisi ini," kata Anhar saat di Mapolres Kediri Kota, Senin (18/2/2013).

Penangkapan itu kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan pada tersangka EP (17), tetangga Anhar. EP merupakan pemakai dan berdalih hanya untuk doping saat bekerja saja. EP mengaku mulai ketagihan narkoba sejak bekerja sebagai kuli bangunan di Bali.

Selain EP, petugas juga menangkap Sahri (25), warga Dandangan, Kota Kediri. Sahri ini pengedar skala kecil dengan cara membungkus narkoba itu dengan menggunakan kertas rokok yang dibentuk menyerupai permen. Setiap bungkusnya berisi delapan butir dan dijual seharga Rp 5.000.

Kemasan ekonomis ini menurut Sahri cukup disukai oleh konsumennya, karena simpel. " Tapi pelanggan saya tidak ada yang pelajar," kata Sahri.

Para tersangka saat ini masih mendekam di tahanan Mapolres, begitu juga dengan barang buktinya. Polisi akan mengenakan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Petugas juga masih mengembangkannya guna menangkap tersangka yang lain," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com