Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditagih Utang BOS, Guru Pukul Bendahara Sekolah

Kompas.com - 18/02/2013, 18:59 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com -- Gara-gara ditagih utang pinjaman dana biaya operasional sekolah (BOS), seorang guru perempuan menghajar rekannya yang juga seorang wanita. Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Kristen (SDK) Biloe, Desa Biloe, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Maria Lake nekat menghajar rekannya sesama guru yang juga bendahara sekolah, Maria Lorita Bona karena ditagih uang pinjaman sebesar Rp 3,2 juta. Tak terima dengan pemukulan itu, Maria Lorita Bona kemudian melaporkan Maria Lake ke kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kecamatan Biboki Utara.

Maria Lorita Bona kepada Kompas.com mengaku, insiden pemukulan itu terjadi pada Senin (18/2/2013) sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi, di ruang kepala sekolah.

"Awalnya saya memanggil beberapa teman guru yang meminjam uang dari dana BOS tahun 2011, termasuk Maria Lake agar mengembalikan uang dana BOS yang dipinjam oleh sejumlah guru di SDK Biloe, karena saya sebagai bendahara ingin melengkapi laporan penggunaan dana BOS tahun 2011 agar bisa mencairkan dana BOS tahun 2013, serta dana untuk membayar PPN dan PPH," beber Bona.

Selain itu, lanjut Bona, penagihan utang dana BOS agar dirinya bisa membelanja barang yang masih tertunda, yakni satu unit komputer dan satu unit mesin tik. Diakui Bona bahwa akibat tersendatnya pengembalian pinjaman dana BOS, dirinya sampai hari ini belum bisa membuat laporan keuangan.

"Namun ketika saya serahkan kuitansi bukti pinjaman dan meminta Maria Lake untuk melunasinya, dia malah naik pitam, kemudian mendorong dan memukul saya dijidat," kata Bona sambil menangis.

Bona mengaku kesal dan malu lantaran aksi pemukulan itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung, dan disaksikan oleh beberapa teman gurunya maupun guru-guru dari sekolah lain yang berkunjung.

"Sebenarnya saya tidak ingin pinjamkaan uang dana BOS kepada teman-teman guru, namun karena saya punya perasaan lantaran setiap kali mereka meminjam uang, mereka selalu duduk berjam-jam, sehingga akhirnya saya kasih (pinjaman, red), tetapi dengan kesepakatan setiap bulan dilakukan pemotongan gaji. Tetapi dalam perjalanan para guru tidak mau gajinya dipotong," kata Bona.

Berdasarkan data dari bendaraha sekolah, dana BOS yang diterima SDK Biloe pada tahun 2011 sebesar Rp 70 juta. Dana tersebut sebagian sudah direlisasikan, namun Rp 13 juta lebih dipinjam oleh beberapa guru SDK Biloe dengan perjanjian dibayar dengan potong gaji setiap bulan.

Namun sejak tahun 2011 hingga saat ini, pinjaman yang diambil dari dana BOS belum dilunasi sejumlah guru yang meminjam. Beberapa guru yang meminjam uang dari dana BOS SDK Biloe adalah Maria Bukifan Rp 5 juta, sudah dikembalikan Rp 1,3 juta. Lalu Dominikus Makun Rp 3,3 juta, sudah dikembalikan Rp 600 ribu.

Kemudian pinjaman Maria Lake Rp 3,2 juta, sudah dikembalikan Rp 500 ribu; Maria Makon Rp 1,2 juta belum dicicil sekali pun; Yohanes Sakundus Snon utang dari BOS Rp 900 ribu, dikembalikan Rp 700 ribu; Karolina Balok Rp 200 ribu; Rosalina Meko Rp 850 ribu; Markus Neno Rp 550 ribu, belum dikembalikan dan; Fabianus Anoit utang Rp 1,5 juta, sudah dikembalikan Rp 1,1 juta. Dana BOS itu dipinjam sejak tahun 2011 dan hingga kini belum semuanya dikembalikan.

Terkait dengan itu, Kepala Dinas PPO TTU Vinsen Saba menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Jika yang bersangkutan benar-benar melakukan perbuatan tidak tidak terpuji, maka akan dikenakan sanksi profesi yang tegas.

"Kita akan ambil langkah tegas dalam kurun waktu 24 jam, dan yang bersangkutan akan kita beri sanksi tegas atas perbuatannya," tandas Vinsen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com