Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Warnai Sidang Pembunuhan Buntut dari Pilkades

Kompas.com - 07/02/2013, 16:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Sidang kasus pembunuhan oleh Marto Sumeri (59) terhadap Triyono (55), warga Udanwuh, Kaliwungu, Kabupaten Semarang, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (7/2/2013) siang, diwarnai aksi unjuk rasa sekitar 20-an orang dari keluarga korban.

Massa yang datang menggunakan dua truk dan dua mobil itu lantas berorasi memakai megafon dan menggelar spanduk meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.

"Kami minta Marto Sumeri dihukum seberat-beratnya agar tidak terulang lagi kasus pembunuhan di desa kami," kata Eko Susilo (29), anak korban.

Selain mengerahkan massa, keluarga korban juga melayangkan surat kepada Ketua PN Semarang dengan tuntutan serupa. Surat tersebut dibubuhi tanda tangan dukungan dari 150 warga desa.

Sidang ketiga ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Empat saksi yang diajukan ke muka hakim adalah Sukarti (60), Suranto, Winarno, dan Sihman.

"Kulo sampun nyuwun Pak Marto supados mandek anggenipun mlathok-mlathok Pak Triyono. Nanging Pak Marto sampun kalap (Saya sudah minta Pak Marto supaya tidak membacok Pak Triyono. Namun dia sudah kalap)," ungkap Sukarti, saksi utama kasus itu.

Meski diliputi rasa khawatir akan terjadi anarkisme dari pihak keluarga korban, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kadarwoko ini berlangsung lancar. Polisi sempat menggeledah satu per satu para warga tersebut karena khawatir membawa senjata tajam.

Diinformasikan, Marto Sumeri ditangkap setelah membunuh Triyono yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, akhir Maret lalu. Pembunuhan itu diyakini berlatar belakang politik pemilihan kepala desa (pilkades).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com