MEDAN, KOMPAS.com -- Galih (32), pelaku pembunuh Petrus (70), warga Jalan Dahlian, Komplek Cemara Asri Medan pada April 2012 lalu, ditangkap Sat Reskrim Polresta Medan, Sabtu (2/2/2013). Penangkapan Galih dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK.
"Pelaku kita amankan Sabtu dini hari tadi dari persembunyiannya. Dia masih menjalani pemeriksaan saat ini," kata Yoris lantas mengatakan dirinya belum bisa memaparkan lebih banyak soal pelaku.
"Dia sudah satu tahun buron, sabar dulu ya," katanya lagi.
Untuk diketahui, korban pembunuhan adalah Petrus (70). Dia meninggal dunia di RSU Haji Medan akibat 15 luka bacok di sekujur tubuh. Korban dibunuh oleh Galih, warga Jalan Kawat II, Medan Deli.
Dugaan sementara, pelaku tega membunuh korban yang seorang pengusaha barang-barang plastik ini karena sakit hati upah kerjanya tidak dibayar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.