Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Hasish, Pria Perancis Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 31/01/2013, 19:59 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -- Vincent Roger Petrone, pria Perancis yang ditangkap Bea Cukai, Bali, Selasa (29/01/2013) lalu terancam hukuman mati karena mengimpor 4 kapsul hasish seberat 70 gram yang disimpan dalam duburnya. Pria berambut panjang ini dapat dijerat Pasal 113 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancamannya sampai hukuman mati karena melanggar Undang-Undang Narkotika Pasal 113 ayat 2," ujar Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono saat konferensi pers di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bali, Kamis (31/01/2013) sore tadi.

Agung memuji kinerja petugas Bea Cukai Bali karena mampu mendeteksi hasish di dalam perut Vincent meski jumlahnya sedikit. Pada umumnya tingkat kegelisahan penyelundup hasish lebih mudah terdeteksi jika barang bukti yang disimpan dalam perut cukup banyak.

"Dengan jumlahnya yang cukup kecil ini sulit terdeteksi," jelasnya.

Seperti diberitakan, Bea Cukai Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hasish yang dibawa oleh Vincent Roger Petrone (43) dari Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (29/01/2013) lalu. Pada saat dilakukan pemeriksaan badan petugas mencurigai terdapat sesuatu yang disembunyikan pada bagian dubur pelaku.

Selanjutnya dilakukan upaya pengeluaran sehingga didapati 4 kapsul yang diduga sediaan narkotika.

Setelah dilakukan narcotics test, petugas mendapati kapsul berisi pasta berwarna coklat kehitaman tersebut, positif mengandung narkotika jenis hasish. Pria berambut panjang tersebut tak bisa mengelak lagi dan harus menjalani pemeriksaan petugas Bea Cukai sebelum dilimpahkan ke Mapolda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com