Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Sabu, Wakil Ketua DPD Golkar Terancam Dipecat

Kompas.com - 31/01/2013, 15:41 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sulawesi Tenggara, La Ode Acha terancam dipecat dari partai menyusul penangkapan dan status tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu oleh kepolisian setempat.

Saat ini, La Ode Acha yang membidangi Kepemudaan dan Olahraga di partai berlambang beringin itu juga menjabat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Sultra. Ketua DPD 1 Partai Golkar Sultra, Ridwan Bae yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (31/1/2013) mengatakan, apabila nantinya terbukti mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan memecat La Ode Acha.

"Saya sudah dapat laporan penangkapan La Ode Acha. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu. Jika memang dia terbukti positif memakai narkoba, kami akan pecat dia," ungkap Ridwan.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sultra, La Ode Palaido mengatakan, Acha terancam dicoret dari pencalegkan di Partai Golkar, menyusul keinginannya akan maju pada pemilihan legislatif 2014 mendatang.

"Meskipun belum ada daftar caleg sementara di Golkar, tetapi kami akan langsung coret nama La Acha, jika benar-benar dia terbukti memakai narkoba sambil menunggu kepastian hukum yang akan diterimanya. Memang benar La Acha akan maju jadi Caleg pada pilcaleg 2014," kata Palaido di Kantor Partai Golkar Sultra, Jalan Abdullah Silondae Kendari, siang tadi.

Menurut Palaido, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus narkoba, apalagi kader yang bersangkutan memiliki niat untuk menjadi wakil rakyat. "Kami di Golkar sangat tegas, ketika ada kader kami yang beurusan dengan hukum, kita lihat kesalahannya sejauh mana, tetapi kalau kader sudah bermasalah dengan narkoba kami sama sekali tidak memberikan kebijakan lagi, karena itu sama saja mencoreng nama partai," tandas Palaido.

Pihak Golkar, lanjut Palaido, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi. Namun sampai kini, pihaknya belum bisa mendampingi atau menjenguk Acha yang ditahan di Polda Sultra. "Biasanya ada bantuan hukum yang diberikan kepada kader, tetapi kalo mengenai itu kita tunggu Ketua umum DPD 1 pulang dari Jakarta mi. Lusa juga kami akan melakukan Rapat pimpinan daerah se Sultra di kantor ini," tutup Palaido.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, La Ode Acha ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Sultra, karena memiliki lima bungkus narkotika jenis shabu, di kediamannya sekitar pukul 18.30 wita, Rabu (30/1/2013). Setelah menjalani pemeriksaan dengan dua rekannya, polisi akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah pengurus Golkar itu terbukti mengonsumsi sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com