Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kenalkan Bahaya Narkoba "Raffi Ahmad" ke Siswa

Kompas.com - 30/01/2013, 18:34 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Sosialisasi bahaya narkoba rutin oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya di sekolah SMU menjelaskan materi baru. Polisi mengenalkan jenis narkoba Methylone, atau yang lebih dikenal M1. Narkoba ini yang didapatkan BNN di rumah artis Raffi Ahmad, saat penggerebekan tiga hari lalu.

Pengenalan narkoba jenis baru itu, kata Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, penting dilakukan.

"Selain memperkaya pengetahuan para siswa tentang narkoba, juga agar mereka tidak terjebak dengan jenis narkoba itu," katanya seusai sosialisasi bahaya narkoba di SMU Barunawati, Surabaya, Rabu (30/1/2013).

Apalagi, kata dia, Surabaya sebagai kota besar merupakan sasaran empuk bagi jaringan pengedar narkoba.

"Para pengedar ditengarai sedang membidik siswa sekolah, karena bagi mereka merupakan konsumen yang potensial," ujarnya.

BNN merilis, serbuk kristal yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad itu berefek seperti ekstasi, yang mengandung zat turunan dari Chatinone. Zat turunan ini diberi nama lengkap 3,4- methylenedioxy- methylcathinone.

Zat ini populer dengan sebutan Methylone (M1) . Zat M1 atau 3,4-methylenedioxy-methylcathinone atau Methylone ini, tidak diatur dalam UU No 35/2009 tentang Narkotika. Yang diatur hanya zat Cathinone saja.

BNN kini tengah berkoordinasi dengan BPOM dan Kemenkes, untuk menentukan kedudukan zat M1 atau Methylon, ini agar pengguna dan pemiliknya dapat dijerat secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com