TEGAL, KOMPAS.com -- Sebanyak 18 orang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah, terjaring razia yang diselenggarakan Pemkot Tegal bersama Polres Tegal Kota, Selasa (29/1/2013). Mereka terjaring razia di sejumlah tempat publik dan jalan protokol, antara lain di kawasan Pasar Pagi, stasiun, dan terminal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Tegal, Sipon Junaedi mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin pemerintah. Ia menyebutkan, penyandang sosial sebanyak 22 jenis, tetapi yang kerap ditemukan yaitu pengemis, gelandangan, dan orang terlantar. Selama ini, kebanyakan yang terjaring razia berasal dari luar Kota Tegal.
Selain untuk mengurangi jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di wilayah Kota Tegal, razia juga dimaksudkan untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian Kota Tegal sebagai Kota Layak Anak. "Penilaian nanti sekitar bulan April dan Mei," ujar Sipon.
Pemkot Tegal masih mengalami kendala dalam penanganan para penyandang sosial, yaitu tempat penampungan. Mereka yang terjaring razia terpaksa langsung dikirim ke panti rehabilitasi di Comal, Pemalang. Padahal seharusnya, mereka ditampung terlebih dahulu dan didata lebih detail, untuk mencari ada atau tidak anggota keluarga mereka. "Apabila masih memiliki anggota keluarga, sebaiknya mereka dikembalikan ke keluarga," kata Sipon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.