Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2013, 15:41 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Seorang anak yang masih duduk di kelas 1 sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2013). Bocah berinisial ND (13) itu diduga telah melakukan pencabulan pada tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan informasi, peristiwa terjadi ketika pelaku bermain di rumah korban yang tinggal di kawasan Tembalang, Semarang, Selasa (22/1/2013) sore. Ketika itu pelaku datang ke rumah bersama kakak korban. Ketiganya kemudian bermain bersama di dalam rumah.

"Saya di ruangan depan kamar, adik saya sama dia bermain berdua di dalam kamar," ungkap KM (12), kakak korban saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang.

KM mengaku kaget ketika ia masuk kamar dan melihat pelaku sudah menindih tubuh adiknya dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. "Saya lalu teriak, kamu apakan adikku. Dia kaget, dan setelah itu celananya dipakai terus pulang," tambahnya.

Diketahui rumah pelaku hanya berjarak sekitar 5 rumah dari rumah korban. Saat peristiwa terjadi ayah korban, SKM (38) tengah bekerja, sedangkan ibunya pergi ke warung untuk berbelanja.

Ayah korban, SKM, mengaku awalnya tidak percaya saat kakak korban menceritakan kejadian itu. Namun saat anak bungsunya mengeluh sakit pada kemaluan dan anus ketika buang air kecil, barulah ia merasa curiga. Ia pun kemudian meminta kedua anaknya untuk bercerita.

Tidak rela dengan apa yang dialami anaknya, SKM kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat melapor, ia juga mengajak korban, kakak korban, ibu serta kakek korban.

"Kami sekeluarga tidak terima dengan kejadian ini," tuturnya.

Karena belum ada visum, pihak kepolisian kemudian mengantar korban untuk menjalani visum di RSUD Tugurejo Semarang. Laporan keluarga korban dicatat dalam arsip kepolisian dengan nomor: LP/B/150/I/2013/Jateng/Restabes.

Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Semarang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com