Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Sita 315 Gram Sabu dari Kurir Bergaji

Kompas.com - 22/01/2013, 15:19 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Lampung menyita 315 gram sabu dan 450 butir ekstasi dari AS, kurir narkoba yang mengaku digaji bulanan untuk mengantar barang itu.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Direktorat III Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Ahmad Zulfikar, dalam siaran pers, Selasa (22/1/2013) di Bandar Lampung.

Ia mengatakan AS yang kini ditetapkan sebagai tersangka ditangkap Senin (21/1/2013) di Jalan Majapahit, Enggal, Bandar Lampung.

Penangkapan ini berawal dari aduan warga yang curiga adanya transaksi narkoba di daerah itu. Saat ditangkap, polisi mendapatkan 15 gram sabu dan 450 butir ekstasi dari AS

Kepada penyidik, AS yang berprofesi sebagai juru parkir mendapatkan barang itu dari dua pihak berinisial JUP dan AC. Saat digeledah rumah JUP dan AC lalu ditemukan 300 gram sabu. JUP dan AC ternyata melarikan diri.

AS mengaku digaji Rp 5 juta sebulan untuk menjadi kurir dan mengantarkan barang itu tiga kali seminggu kepada para pengguna yang memesan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com