LAMONGAN, KOMPAS.com — Jnd (15), siswa Kelas IX SLTP Negeri Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditampar gurunya, Budi Pranoto, Kamis (17/1/2013).
Akibatnya, hidung Jnd mengeluarkan darah. Ia ditampar karena baju seragamnya tidak dimasukkan ke celana.
Kepala SMP Negeri Deket Suko Nur Yahman sepenuhnya menyerahkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Kini, Budi Pranoto menjalani pemeriksaan di kepolisian akibat tindak kekerasan terhadap siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Agus Suyanto, Senin (21/1/2013), menyatakan, jika guru tersebut terbukti bersalah secara hukum, yang bersangkutan bisa diberi sanksi berat.
"Kalau berat, sanksinya bisa berupa pemberhentian atau pemecatan," kata Agus. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.
Kepala Subbagian Humas Polres Lamongan Ajun Komisaris Umar Dhami menyatakan, kasus itu masih dalam penyidikan dan pemeriksaan awal.
Polisi telah melakukan visum terhadap Jnd dan meminta keterangan saksi korban serta teman-temannya. Awalnya, seusai mengikuti olahraga, Jnd mengganti pakaian olahraganya dengan seragam putih biru.
Saat masuk kelas, Jnd tidak memasukkan bajunya ke celana. Mengetahui hal itu, Budi Pranoto memukul Jnd sambil marah-marah. Tidak menerima perlakuan tersebut, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.