Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bandar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk di Surabaya

Kompas.com - 17/01/2013, 13:38 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Aparat Polrestabes Surabaya membekuk tiga bandar narkoba yang tercatat buron dan beroperasi dengan kendali dari sejumlah lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Porong dan Medaeng, Sidoarjo, serta Lapas Cipinang, Jakarta.

Ketiga bandar narkoba itu, masing-masing Steve, Wenci, dan PR, ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Surabaya pekan lalu.

"Steve ditangkap di Graha Pakuwon Trade Center, Wenci di Apartemen Water Place, dan PR ditangkap di kawasan Mulyosari," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Leonard Sinambela, Kamis (17/1/2013).

Ketiganya, kata Leonard, selama ini tinggal di sebuah apartemen karena menganggap relatif aman untuk bertransaksi dan menyimpan narkoba. "Barang bukti narkoba milik stave, misalnya, kami temukan di dalam mobil yang terparkir dalam garasi apartemen," ungkap Leonard Sinambela.

Penangkapan tiga bandar itu merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang didalami. Dari hasil penyelidikan itu tidak hanya tiga bandar yang tertangkap.

Leonard mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, pihaknya membongkar 16 kasus narkoba dengan 11 tersangka dari jaringan yang berbeda. Total barang bukti yang diamankan dalam sepekan itu adalah 57,53 gram sabu, 3,36 gram ganja, 466 butir ekstasi, 118 butir happy live, dan 1 butir obat keras berbahaya.

"Meski dari jaringan berbeda, mereka dalam praktiknya masih berhubungan dalam melayani pelanggan," ujar Leonard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com